Hukum perusahaan merupakan keseluruhan aturan hukum yang mengatur kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh bentuk usaha atau aturan bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan ekonominya. Hukum Perusahaan dibuat untuk mengatur dan melindungi bisnis dari berbagai risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari. Dalam Hukum Perusahaan, jasa yang dapat diberikan Dave & De Law Office adalah sebagai berikut:
- Pembuatan Perjanjian
- Review Perjanjian
- Pendapat Hukum
- Peringatan Hukum (Somasi)
- Retainer Lawyer
- Company Licensing